• 081-226-000-555
  • Mon - Sat: 8:00 - 17:00

Tugas Badan Penjaminan Mutu (BPM)

Tugas Badan Penjaminan Mutu (BPM), diantaranya sebagai berikut :

  1. Menyiapkan dan menyusun Manual Mutu Akademik dan Manual Prosedur yang sesuai dengan Kebijakan Akademik, Standar Akademik, Peraturan yang berlaku dan sejalan dengan kapasistas universitas;
  2. Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu pada seluruh jenjang organisasi akademik di lingkungan Universitas Muria Kudus;
  3. Melaksnakan kegiatan audit mutu kepada unit-unit pelaksana akademik;
  4. Menyiapkan kebutuhan sumber daya dan kebutuhan fisik untuk menunjang terlaksananya implementasi sistem penjaminan mutu;
  5. Merencanakan dan melaksanakan pelatihan bagi pelaksana kegiatan implementasi. (admin-bpm)
Universitas Muria Kudus

Gondangmanis Bae Kudus Jawa Tengah - Indonesia, 59327
Telp. +62291-438229
Fax. +62291-437198
Email muria@umk.ac.id

 

 

Contact Us